![]() |
Konsentrasi Tergangu, Belajar Tidak Fokus |
Margasari, MTsN 1 CLU – Kegiatan pembelajaran
seharusnya dilakukan dengan konsentrasi dan fokus, konsentrasi akan terganggu
dan belajarpun tidak fokus apabila ada beberapa gangguan yang bisa menyebabkan
hilangnya konsentrasi sehingga hasil yang dicapai pun tidak maksimal.
Gangguan yang sering di alami oleh siswa MTsN 1 CLU diantaranya
adalah kelelahan saat belajar. bercanda dengan teman, bermain game dan adanya
siswa yang mengaktfkan alat komunikasi elektronik seperti Handphone, MP 3 dll
yang merupakan hal tidak wajar dilakukan ketika pembelajaran, meski hal
tersebut sudah diperingati oleh pihak Madrasah melalui peraturan tertulis yang
tercantum dalam buku saku siswa MTsN 1 Candi Laras Utara namun tidak di
hiraukan oleh sebagian siswa, peraturan tersebut tertulis demikian : “ Siswa
dilarang mengaktifkan dan menggunakan handphone, audio player (MP3), dan
sejenisnya, serta bermain game pada saat kegiatan pembelajaran berlangsung.”
Oleh karean masih banyaknya siswa yang tidak taat pada
peraturan Madrasah yang berkenaan dengan larangan mengaktifkan hanphone saat
jam pelajaran berlangsung mengharuskan Kamad MTsN 1 CLU, Abd Razak, S.Ag
mengeluarkan surat edaran Nomor : 17.05/1.04/PP.00.6/122/2014 untuk lebih
menegaskan peraturan Tata Tertib yang berlaku di Madrasah dalam hal penggunaan
alat komunikasi.
Diantara isi surat edaran tersebut bahwa siswa/siswi
diperbolehkan membawa HP namun harus diserahkan kepada guru piket dan boleh di
ambil kembali setelah jam pelajaran selesai, dan bagi yang tidak mentaati
peraturan maka HP dan sejenisnya akan diambil oleh pihak Madrasah selama 15
hari boleh di ambil kembali kalau ada surat panggilan dari pihak Madrasah serta
hanya dilakukan di Madrasah oleh orang tua/wali yang bersangkutan atau dengan
membawa surat kuasa dari orang tua / wali siswa MTsN 1 CLU. (Humas – andy)
Tulisan dapat diakses di kalsel.kemenag.go.id
Posting Komentar
Silahkan tinggalkan komentar dan saran anda untuk menjadikan kami lebih baik lagi, terima kasih.